JawaPos.com - KAI Daop 8 Surabaya resmi mengoperasikan tiga Pos Jaga Perlintasan (JPL) baru dari total 15 titik untuk meningkatkan keselamatan, Jumat (9/10/2026).
Tiga pos JPL yang mulai beroperasi berada di wilayah Kota Surabaya, yakni JPL 10 dan JPL 13A di petak jalan Wonokromo–Sepanjang, serta JPL 393 di petak jalan Kandangan–Tandes.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan pengoperasian Pos JPL secara bertahap merupakan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memperkuat perlindungan bagi pengguna jalan.
Baca Juga: Danops OPM Sorong Raya Manfret Fatem Tewas dalam Kontak Tembak di Maybrat
"Kami terus mendorong peningkatan keselamatan melalui penyediaan fasilitas pendukung dan kesiapan petugas, sehingga potensi risiko di perlintasan dapat diminimalkan,” ujar Mahendro, Jumat (9/10/2026).
Mahendro menjelaskan pembangunan 15 titik pos JPL baru itu masuk dalam Program Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Tahun 2026.
Rinciannya, enam titik di Kota Surabaya, enam titik di Kabupaten Lamongan, serta masing-masing satu titik di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.
"Dari total tersebut, tiga Pos JPL telah beroperasi, sedangkan 12 titik lainnya masih dalam tahap pembangunan," katanya.
Baca Juga: Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Ciptakan Peluang Kerja Musiman Bagi Warga Lombok
Mahendra berharap Keberadaan Pos JPL dapat mendukung pelaksanaan tugas petugas di lapangan sesuai ketentuan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintasi jalur kereta api.
Selain meningkatkan fasilitas pengamanan, KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan ketika mendekati perlintasan sebidang.
Pengguna jalan wajib mematuhi rambu dan sinyal peringatan, berhenti ketika sinyal atau palang pintu mengharuskan kendaraan berhenti, serta mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga setiap pengguna jalan harus disiplin dan tidak mengambil risiko saat melintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Mahendro.