
Wakil Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Herwansyah Saidi
JawaPos.com – Pelarian Teguh selama enam tahun menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berakhir. Teguh terjerat kasus dugaan korupsi mark up akses Jalan Lapangan Terbang Atung Bungsu tahun anggaran 2013.
Tim Gabungan Penyidik KPK bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap Teguh di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang saat pulang dari ibadah haji, Senin lalu (27/8).
Wakil Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Herwansyah Saidi menerangkan, Teguh masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, lantaran tidak datang saat dilakukan pemanggilan sebagai saksi.
Teguh merupakan kontraktor dalam pembangunan akses Lapangan Terbang Athung Bungsu, Pagaralam, Sumsel. Dimana, kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 5 miliar.
“Yang bersangkutan ditangkap saat turun dari pesawat usai pulang dari ibadah haji,” katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (30/8).
Ia mengaku yang bersangkutan ini telah menjadi DPO sejak tahun 2013 lalu. Dimana diduga berperan dalam melakukan mark up bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teddy Juniastanto yang sudah menjalani proses hukum dan divonis 4,5 tahun penjara.
“Saat ini yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan,” singkatnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2013 lalu, dimana PPK Dinas PUPR Pagaralam yakni Teddy Juniastanto telah divonis penjara selama 4,5 tahun oleh majelis hakim.
Teddy dinilai tidak melakukan pengawasan, pemeriksaan dan pengujian serta proses pelelangan tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022