Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Maret 2019 | 20.04 WIB

Menyusuri Jejak Berisiko Jalur Penambang Emas Ilegal

Tambang emas Ilegal di Bolaang Mongondow - Image

Tambang emas Ilegal di Bolaang Mongondow


JawaPos.com - Di Indonesia ada ratusan tempat penambangan emas tanpa izin (PETI). Rata-rata berada di tempat sulit. Mulai perbukitan yang terjal, hutan, hingga sungai dengan arus deras. Para penambang bertaruh nyawa menuju areal tersebut. Rata-rata menggunakan bahan kimia berbahaya.


--


MEREKA datang dari segala penjuru. Terutama daerah sekitar penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bakan, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Akhir-akhir ini, lokasi itu memang begitu populernya.


Apalagi setelah terjadi peristiwa mengerikan di sana. Puluhan penambang tertimbun di bukit yang mereka gali dua pekan lalu. Sebanyak 18 orang meninggal.


Di kalangan penambang, kualitas emas yang didapat dari tempat itu dikategorikan high grade. Kadar emas murninya mencapai 95-97 persen. Kabar tersebut kemudian menyebar dari mulut ke mulut. Hingga akhirnya ratusan penambang datang setiap hari ke lokasi itu.


Para penambang di sana menyebut lokasi itu sebagai pertambangan Superbusa. Mengapa demikian? Rupanya, penyematan nama itu didasarkan pada jenis batu mengandung emas yang kerap didapat. Para penambang menyebut bentuk batuannya mirip merek sabun batangan itu. ''Nama lokasi sering melekat pada jenis batuan itu sendiri,'' jelas Kepala Desa Bakan Hasanuddin Mokodompit.


Ada lagi lokasi pertambangan ilegal lain yang dinamakan Luda Pinang. Nama itu diberikan karena batuannya mirip buah pinang yang sudah dikunyah. Ada pula lokasi pertambangan yang bernama Kambuna. Nama tersebut merujuk pada batuannya yang besar dan padat laksana kapal Kambuna.


Jawa Pos berusaha menelusuri salah satu pertambangan tanpa izin itu. Tak mudah. Untuk mencapai pertambangan Superbusa saja, begitu sulitnya. Lokasinya di puncak perbukitan. Ketinggiannya sekitar 600 meter dari permukaan laut (mdpl).


Lubang maut tempat banyak penambang yang tewas akibat tertimbun longsoran itu berada tepat di tengah bukit tadi. Bagian luar lubang ke arah bawah merupakan jurang. Untuk menuju ke atas, penambang harus memanjat dengan kemiringan hampir 90 derajat.


Bagaimana ratusan penambang bisa mencapai ke sana? Sebenarnya ada dua cara. Lewat jalan yang aman, yakni melalui jalan masuk PT JRBM. Bisa pula lewat ''jalan tikus''.


Namun, tidak sembarang orang bisa melewati perusahaan swasta pengolah emas itu. Penjagaan begitu ketat. Bahkan, orang sekelas pejabat pun harus diperiksa sebelum diizinkan melintas. Ditambah, lokasi jalan yang bercabang-cabang. Karena itu, mobil pemandu milik perusahaan harus dilibatkan agar tidak tersesat.


Mau tidak mau, jalan satu-satunya yang bisa dilewati adalah jalan alternatif. Lokasinya sekitar 1 kilometer dari jalan milik perusahaan. Tak ada penanda apa pun di jalan itu. Hanya, dari kejauhan terlihat seperti ada tenda-tenda beratap terpal.


Di tengah-tengah perjalanan, ada beberapa spot untuk beristirahat. Penambang, tampaknya, membuat bangku-bangku dari potongan kayu untuk sejenak mengelap keringat. Setelah itu, mereka harus melewati jalan setapak. Bayangkan, tepat di samping jalan itu adalah jurang. Salah berpijak, akan langsung terjun bebas dari atas bukit. ''Para penambang ini beraktivitas saat malam. Jadi, lewat jalan dengan risiko tinggi,'' ungkap Hasanuddin.


Sebenarnya ada jalur tikus lain. Yakni, menyusuri aliran sungai. Jalan itu lebih landai, tapi penuh risiko dengan batu yang licin dan arus deras. ''Kalau lewat sungai, lebih dekat dengan lubang penambangan,'' ujar pria yang juga dipanggil Sangadi itu.


Saat menuju ke sana, jika beruntung, kita bisa mendapati hewan endemis khas Sulut yang dilindungi. Yakni, yaki alias monyet pantat merah (Macaca nigra). Jawa Pos menjumpai delapan ekor monyet tersebut.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore