Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Maret 2026, 02.48 WIB

Polisi Hentikan Mobil Ambulans yang Membawa Pemudik

Mobil ambulans yang disalahgunakan untuk membawa penumpang dan barang saat perjalanan mudik di Kabupaten Garut, Rabu (18/3) malam. (Polres Garut/Antara) - Image

Mobil ambulans yang disalahgunakan untuk membawa penumpang dan barang saat perjalanan mudik di Kabupaten Garut, Rabu (18/3) malam. (Polres Garut/Antara)

 

JawaPos.com–Kepolisian Resor Garut menghentikan mobil ambulans yang mencurigakan karena menyalahgunakan fungsinya dengan membawa pemudik dan barang untuk menghindari kemacetan di jalur Malangbong, Kabupaten Garut.

Mobil ambulans tersebut dihentikan, lalu dilakukan penilangan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi dilansir dari Antara di Garut, Kamis (19/3).

Dia menuturkan, mobil ambulans itu berhasil diberhentikan tim urai kemacetan Satuan Lalu Lintas Polres Garut yang curiga terhadap mobil ambulans yang melaju mencurigakan di jalur nasional Limbangan-Malangbong, Rabu (18/3) malam.

Sejumlah personel kepolisian, kata dia, akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut. Petugas kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut yang ternyata membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan angkutan umum.

”Petugas mendapati bahwa ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik beserta barang-barang seperti kasur, motor, dan berbagai perabotan rumah tangga,” terang Susilo Adhi.

Dia menyampaikan, selain penyalahgunaan mobil ambulans, mobil tersebut juga tidak dilengkapi dokumen sah. Seperti STNK sudah kedaluwarsa, kemudian pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, ternyata mobil ambulans itu berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis, atau hendak melakukan perjalanan mudik.

”Kendaraan beserta pengemudi dan penumpang diamankan petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” terang Susilo Adhi.

Dia mengimbau masyarakat terutama pemudik untuk tidak menyalahgunakan kendaraan khusus seperti ambulans untuk kepentingan pribadi saat momentum arus mudik. Sebab, dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu pelayanan darurat.

”Gunakan kendaraan khusus itu sesuai dengan fungsinya, jangan menyalahgunakan karena bisa membahayakan keselamatan di jalan,” ucap Susilo Adhi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore