
Ilustrasi PNS. (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah daerah (pemda) harus memutar otak demi mencapai target efisiensi belanja pegawai maksimal 30 persen untuk APBD. Apalagi kebijakan itu mulai berlaku efektif pada 2027.
Pejabat daerah bingung, harus mengurangi jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau harus menghemat belanja lain, seperti belanja alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan dinas.
Apa pun langkah yang dilakukan, kondisi membuat para PPPK jadi waswas. Sebab, nasib mereka paling gampang diputuskan. Dipecat atau dilanjutkan.
Guru honorer merasa waswas kehilangan pekerjaan karena adanya rencana pemberhentian mulai tahun 2027. Pemerintah Provinsi Bali sendiri belum bisa memberikan komentar banyak karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait kebijakan pelarangan tenaga non-ASN, termasuk guru honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, mengaku sangat memahami keresahan para pegawai honorer atau non-ASN ini setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Menurut dia, keberadaan guru honorer sangat diperlukan untuk mengisi kekurangan guru di setiap sekolah. Hal ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan tenaga pengajar serta keberlangsungan pendidikan siswa. Sayangnya, Budiasa belum dapat memastikan bagaimana status mereka ke depan.
"Sampai saat ini kami masih menunggu detail instruksi dan aturan dari pusat terkait bagaimana menyikapi kondisi terkini,” ujarnya pada Selasa (20/5/2026).
Kebutuhan guru ini khususnya berada di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Budiasa mengakui bahwa Bali masih kekurangan tenaga pendidik, sehingga peran sekolah selama ini diperkuat oleh guru honorer.
"Jika tidak dapat dilanjutkan, siapa yang akan mengajar? Faktanya sekolah masih kekurangan guru,” ungkap Mantan Karo Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.
Untuk mengisi kekurangan guru tersebut, pemerintah tidak bisa asal melakukan pergeseran pegawai dari bidang lain. Sebab, profesi guru menuntut kompetensi khusus dan pemahaman substansi materi pengajaran yang mendalam. "Secara kompetensi tentu perlu penyesuaian dan peningkatan kemampuan mengajar,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
