
HARUS DIIMBANGI PAD: Sejumlah ASN Pemkot Malang ambil bagian dalam kegiatan apel di halaman Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu. (ANDIKA SATRIA PERDANA / RADAR MALANG)
JawaPos.com - Membengkaknya belanja pegawai menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hingga APBD 2026, rasio belanja pegawai mencapai sekitar 49 persen atau jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditargetkan pemerintah pusat mulai 2027. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap ruang fiskal daerah dan potensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Di tengah tekanan tersebut, Pemkot Malang memilih sejumlah langkah pengendalian tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap aparatur sipil negara (ASN). Mulai dari pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), moratorium penerimaan ASN baru, hingga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengusulkan relaksasi aturan kepada pemerintah pusat.
Rasio belanja pegawai di Pemkot Malang mendapat sorotan dari kalangan dewan. Sebelumnya, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 mendatang. Sementara tahun ini, rasio belanja di pemkot mencapai 49 persen.
Bila persentase itu tak diturunkan, ada sanksi yang bisa didapat pemkot. Yakni pengurangan dana transfer dari pusat. Dengan kondisi itu, Pemkot Malang harus memutar otak untuk menekan belanja pegawai. Dengan catatan tidak melakukan PHK massal.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan mengakui, kondisi belanja pegawai belum ideal. Pada tahun ini, dengan rasio 49 persen, total anggaran yang teralokasikan mencapai Rp 1,1 triliun.
Menghadapi tingginya rasio belanja pegawai tersebut, Harvard memberi pemkot dua saran. Pertama, melakukan lobi kepada pemerintah pusat untuk memberikan keringanan aturan. ”Karena Kota Malang baru mengangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam jumlah besar tahun 2025 lalu. Itu pastinya meningkatkan belanja pegawai,” tutur dia.
Dengan fakta itu, pemkot bisa meminta penerapan 30 persen belanja pegawai pada 2027 ditinjau ulang. Cara lain yang bisa ditempuh, lanjut Harvard, yakni meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika target pendapatan bertambah, otomatis angka APBD Kota Malang ikut naik. Itu akan menurunkan rasio belanja pegawai. ”Kalau memang tidak ada keringanan aturan dari pusat, mau tidak mau target pendapatan daerah harus meningkat,” tegasnya.
Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono memastikan, pemkot tidak akan melakukan PHK kepada ASN untuk mengurangi rasio belanja pegawai. Cara pertama yang dilakukan pihaknya yakni tidak membuka rekrutmen ASN pada 2027.
Saat ini, total pegawai di lingkungan Pemkot Malang mencapai 9.890 orang. Terdiri dari 4.799 PNS atau sekitar 48,5 persen dan 5.091 PPPK atau 51,5 persen. ”Sampai saat ini belum ada rencana pengurangan PPPK,” imbuh Hendru.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022