Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2026 | 22.34 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santuan Kepada Korban KM Virgo di Jawa Timur, Ahli Waris Dapat Rp 50 Juta

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban KM Virgo Transport 8 di Surabaya, Sidoarjo dan Jombang, Sabtu (3/10). (Humas PT Jasa Raharja) - Image

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban KM Virgo Transport 8 di Surabaya, Sidoarjo dan Jombang, Sabtu (3/10). (Humas PT Jasa Raharja)

JawaPos.com - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban KM Virgo Transport 8 di Surabaya, Sidoarjo dan Jombang, Sabtu (3/10). 

Santunan itu diserahkan langsung oleh  Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, bersama Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur, Dwi Sasono.

Tiga korban yang telah teridentifikasi tersebut adalah almarhum Yudhiarisandi, almarhum Yudis Tri Kurniawan, dan almarhum Gondham Prakoso. 

Masing-masing ahli waris menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50  juta, sehingga total santunan yang diserahkan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp 150 juta.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban.

“Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang dicintai, namun kami berharap dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” ujar Muhammad Awaluddin.

Menurutnya,  penyerahan santunan secara langsung menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarga dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Kepala  PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur Dwi Sasono menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan percepatan pelayanan melalui koordinasi dan verifikasi data secara paralel bersama seluruh pihak terkait. 

Menurutnya, pelayanan santunan dilakukan segera setelah identitas korban dan ahli waris dinyatakan valid.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore