Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Maret 2026, 12.55 WIB

Celios: Bukannya Memutus, Kopdes Merah Putih Justru Jadi Tengkulak Baru

MOBIL OPERASIONAL: Pikap Mahindra pabrikan India yang akan digunakan Koperasi Merah Putih untuk operasional terparkir di Gedung Agrinas, Jakarta, Kamis (12/03/2026). (Hanung Hambara /Jawa Pos) - Image

MOBIL OPERASIONAL: Pikap Mahindra pabrikan India yang akan digunakan Koperasi Merah Putih untuk operasional terparkir di Gedung Agrinas, Jakarta, Kamis (12/03/2026). (Hanung Hambara /Jawa Pos)

JawaPos.com – Rencana pembangunan dan pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai belum efektif untuk mendorong perekonomian desa. Sejumlah pengamat menilai konsep tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari kelayakan bisnis hingga potensi persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha kecil di desa.

Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan, berdasarkan perhitungan lembaganya, setiap unit Kopdes Merah Putih hanya memiliki sisa dana sekitar Rp380 juta untuk pengadaan barang dagangan di toko.

Menurut Bhima, angka tersebut jauh dari ideal jika dibandingkan dengan total pinjaman yang mencapai Rp 3 miliar per unit. Sebab sebagian besar dana sudah terserap untuk pembangunan fisik dan pengadaan sarana operasional.

“Dari total pinjaman Rp 3 miliar, sekitar Rp 2,5 miliar digunakan untuk bangunan dan pengadaan kendaraan pikap impor dari India. Setelah itu masih dipotong biaya operasional dan gaji, sehingga dana yang tersisa untuk mengisi barang di toko sangat sedikit,” ujar Bhima kepada JawaPos.com, Minggu (15/3).

Lebih lanjut dia menilai, kondisi tersebut membuat kelayakan bisnis Kopdes menjadi bermasalah. Dengan modal kerja yang terbatas, koperasi akan sulit bersaing dan menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Selain itu, Bhima menilai keberadaan Kopdes Merah Putih justru berpotensi menciptakan perantara baru dalam rantai distribusi barang di desa. Padahal salah satu tujuan program ini adalah memutus mata rantai tengkulak.

“Kopdes bukan memutus rantai tengkulak, tapi justru menciptakan middle man baru. Yang terjadi adalah persaingan tidak sehat karena kopdes mendapat keistimewaan, sementara agen dan warung sebagai penyalur barang berada di rantai paling ujung,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa. Pasalnya, mereka harus bersaing langsung dengan koperasi yang memiliki dukungan fasilitas dan pembiayaan lebih besar.

Menurut Bhima, praktik tersebut juga bisa memicu efek substitusi yang pada akhirnya merugikan masyarakat desa. Aktivitas ekonomi lokal berpotensi terganggu karena perputaran uang menjadi lebih terbatas.

“Program ini juga berpotensi tidak efektif dan bahkan mengganggu program padat karya di desa seperti perbaikan irigasi maupun jalan desa. Efeknya, uang yang berputar di masyarakat desa menjadi terbatas dan bisa memicu penurunan pendapatan warga,” tuturnya.

Bhima juga menyoroti rencana pengelolaan Kopdes oleh Agrinas selama dua tahun pertama sebelum diserahkan kepada masyarakat desa. Skema tersebut dinilai berisiko karena masyarakat belum dilibatkan secara penuh sejak awal.

Kritik serupa juga disampaikan Pengamat BUMN Toto Pranoto. Dia menilai pembentukan koperasi seharusnya mengikuti prinsip dasar koperasi, yakni sukarela dan berdasarkan kebutuhan anggota.

Menurut Toto, koperasi idealnya tumbuh dari inisiatif masyarakat itu sendiri, bukan dibentuk melalui pendekatan top down. Ia menambahkan, model pembentukan Kopdes Merah Putih secara top down seperti yang dilakukaan Indonesia saat ini belum memiliki banyak rujukan praktik serupa di negara lain, terutama jika dijalankan oleh perusahaan pelat merah milik negara.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore