
MASIH KOSONG: Bangunan KDMP Desa Jejeruk, Blora Kota, sudah jadi, tapi kunci dibawa pihak Kodim. Sementara di dalamnya tidak ada rak untuk display sembako. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS)
JawaPos.com - Puluhan desa di Kabupaten Blora telah menuntaskan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun, kondisi gedung masih dalam keadaan kosong dan dilakukan serah terima kepada pemerintah desa atau pengurus koperasi.
Ketua KDMP Desa Jejeruk Jefryanto mengaku tidak ada keterlibatannya dalam proses pembangunan dan operasional gedung KDMP. Sebagai ketua, dia juga tidak memegang kunci gedung KDMP. “Semua kunci gedung yang sudah jadi itu, masih dibawa Koramil Blora Kota. Katanya Babinsa Desa Jejeruk itu, ketika sudah dilakukan serah terima baru pegang,” ucapnya belum lama ini.
Dia menyampaikan, gedung KDMP Jejeruk sudah selesai, rak serta gondola untuk gerai sudah dikirimkan, dan dilanjutkan penataan. Pembangunan KDMP Jejeruk juga dimulai pada Desember dan selesai Maret. Namun, selama belum dilakukan serah terima, maka ia tidak pernah diberitahukan untuk pengisian dan operasional KDMP. “Bahkan listrik token saja ketika habis saya tidak tahu siapa yang harus ngisi. Kalau operasional KDMP nanti menunggu regulasinya dulu,” ungkapnya.
Untuk luas gedung KDMP Jejeruk yakni lebar 20 meter dan panjang 30 meter. Untuk ruangannya sendiri ada gerai sembako, klinik desa, gudang dan parkiran kendaraan. “Untuk anggota KDMP baru tiga orang saja dan itu anak-anak muda, sedangkan untuk pengurus KDMP ada lima orang. Untuk usaha yang nanti dijalankan belum ada, karena menunggu regulasi,” jelasnya.
Dia menerangkan, untuk nanti warga yang mau mendaftar sebagai anggota, syaratnya hanya warga setempat dan wajib membayar kas anggota. Keuntungan menjadi anggota KDMP Jejeruk ini, nanti setiap tahun akan memeroleh sisa hasil usaha (SHU) setiap tahun.
Dia mengaku, untuk usaha simpan pinjam belum diperbolehkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Keci Menengah (Dindagkop UKM) Blora. “KDMP Jejeruk tidak menjual LPG subsidi, karena aturan baru yang tidak diperbolehkan. Sudah pernah saya ajukan, karena aturan baru di sistem koperasi desa (Simkopdes) tidak memenuhi untuk jual LPG subsidi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Jepon Gatot menyampaikan, pembangunan gedung KKMP Jepon belum selesai. Namun, sudah berjualan minyak dan LPG subsidi.
“Usaha kami itu berjalan, karena ada hibah dari badan kerja sama desa (BKD) Rp 18 juta dan terhitung simpanan pokok Rp 1,5 juta. Jadi, kami punya modal usaha untuk bergerak dulu dengan jumlah anggota sekitar 130 orang,” katanya.
Dia menuturkan, penjualan LPG itu, jatah 100 tabung per bulan dengan pengiriman setiap pekan 50 tabung. “Kami jual sesuai HET (harga ecerean terendah). Ada juga Minyakkita yang kami jual sesuai HET juga,” ucapnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
