Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 April 2026 | 19.31 WIB

Dana Desa Dialokasikan 58,03 Persen untuk Koperasi Merah Putih, 8 Prioritas Pembangunan Desa di Pati Terganggu

SEDIA SEMBAKO: KDMP Tanjungsari, Jakenan, Pati, sudah beroperasi dengan menjual berbagai macam produk kebutuhan pokok. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS) - Image

SEDIA SEMBAKO: KDMP Tanjungsari, Jakenan, Pati, sudah beroperasi dengan menjual berbagai macam produk kebutuhan pokok. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

JawaPos.com - Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan 58,03 persen Dana Desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai dirasakan dampaknya di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Pati, di mana banyak program pembangunan desa harus tertunda akibat refocusing anggaran tersebut.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Sejumlah kepala desa mengakui bahwa kebijakan tersebut membuat ruang fiskal desa menjadi terbatas. Akibatnya, berbagai rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya tidak dapat direalisasikan.

Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jumana, mengakui adanya dampak langsung dari kebijakan ini. “Tentu berdampak. Yang jelas DD berkurang,” terangnya. Namun, ia memilih tidak merinci lebih jauh program apa saja yang terdampak di desanya.

Hal serupa disampaikan salah satu pengurus Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa dampak kebijakan tersebut cukup luas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga operasional layanan dasar seperti posyandu.

Menurutnya, sejumlah proyek fisik yang telah direncanakan sebelumnya akhirnya harus dibatalkan. Salah satunya pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani yang semula sudah disepakati dalam musyawarah desa.

“Sebelumnya sudah musyawarah desa (musdes). Ada 50-70 meteran jalan akan dibeton. Itu tidak jadi terealisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemotongan Dana Desa cukup signifikan. Dari total anggaran sekitar Rp 900 juta, hanya separuh yang diterima oleh desa. “DD saya itu Rp 900 jutaan. Tapi ini yang saya terima separonya. Memang sudah ada sosialisasi. Tapi ternyata langsung dipotong,” ucapnya.

Kondisi ini membuat pemerintah desa harus mencari alternatif pembiayaan lain. Salah satunya dengan mengandalkan bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah daerah hingga pusat. “Otomatis tergantung dari bankeu. Sebab, DD sudah terpotong separo,” terangnya.

Terkait pembangunan KDMP, para kepala desa mengaku hanya berperan dalam penyediaan lahan. Koordinasi teknis dilakukan bersama pihak terkait, termasuk Kodim setempat. “Kami hanya menyediakan lahan. Pembangunan nanti dipihakketigakan,” tandasnya.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah ketidakjelasan terkait skema pendanaan lainnya, seperti pinjaman dari Agrinas. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai mekanisme pencairan dana tersebut. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore