
SEDIA SEMBAKO: KDMP Tanjungsari, Jakenan, Pati, sudah beroperasi dengan menjual berbagai macam produk kebutuhan pokok. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
JawaPos.com - Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan 58,03 persen Dana Desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai dirasakan dampaknya di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Pati, di mana banyak program pembangunan desa harus tertunda akibat refocusing anggaran tersebut.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Sejumlah kepala desa mengakui bahwa kebijakan tersebut membuat ruang fiskal desa menjadi terbatas. Akibatnya, berbagai rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya tidak dapat direalisasikan.
Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jumana, mengakui adanya dampak langsung dari kebijakan ini. “Tentu berdampak. Yang jelas DD berkurang,” terangnya. Namun, ia memilih tidak merinci lebih jauh program apa saja yang terdampak di desanya.
Hal serupa disampaikan salah satu pengurus Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa dampak kebijakan tersebut cukup luas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga operasional layanan dasar seperti posyandu.
Menurutnya, sejumlah proyek fisik yang telah direncanakan sebelumnya akhirnya harus dibatalkan. Salah satunya pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani yang semula sudah disepakati dalam musyawarah desa.
“Sebelumnya sudah musyawarah desa (musdes). Ada 50-70 meteran jalan akan dibeton. Itu tidak jadi terealisasi,” jelasnya.
Baca Juga:Sudah Beroperasi dan Beromzet Rp 60 Juta, Relawan Koperasi Merah Putih Kutoharjo Tak Terima Gaji
Ia menambahkan bahwa pemotongan Dana Desa cukup signifikan. Dari total anggaran sekitar Rp 900 juta, hanya separuh yang diterima oleh desa. “DD saya itu Rp 900 jutaan. Tapi ini yang saya terima separonya. Memang sudah ada sosialisasi. Tapi ternyata langsung dipotong,” ucapnya.
Kondisi ini membuat pemerintah desa harus mencari alternatif pembiayaan lain. Salah satunya dengan mengandalkan bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah daerah hingga pusat. “Otomatis tergantung dari bankeu. Sebab, DD sudah terpotong separo,” terangnya.
Terkait pembangunan KDMP, para kepala desa mengaku hanya berperan dalam penyediaan lahan. Koordinasi teknis dilakukan bersama pihak terkait, termasuk Kodim setempat. “Kami hanya menyediakan lahan. Pembangunan nanti dipihakketigakan,” tandasnya.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah ketidakjelasan terkait skema pendanaan lainnya, seperti pinjaman dari Agrinas. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai mekanisme pencairan dana tersebut.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
