
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). (Istimewa)
JawaPos.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi meminta industri yang telah beroperasi tetap bertahan agar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dicegah. Pesan itu disampaikan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPN.
Ristadi juga meminta pemerintah tidak hanya berfokus menarik investasi baru. Keberlangsungan industri menjadi kunci utama dalam menjaga lapangan kerja di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor manufaktur.
"Kalau investasi dapat diperluas dan industri yang sudah ada mampu dipertahankan, persoalan ketenagakerjaan tidak akan serumit sekarang. Lapangan kerja akan semakin terbuka dan angka pengangguran dapat ditekan," ujar Ristadi.
Dia menilai, selama ini pembahasan ketenagakerjaan lebih banyak berfokus pada persoalan di hilir, seperti PHK, outsourcing, pengupahan, dan jaminan sosial. Padahal, akar persoalan berada pada sektor hulu, yakni iklim investasi serta keberlangsungan industri nasional.
Karena itu, Ristadi berharap pemerintah memastikan investasi yang masuk berasal dari pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Di sisi lain, industri yang telah beroperasi juga perlu mendapatkan dukungan agar tidak tertekan oleh berbagai persoalan usaha.
"Jangan hanya fokus menarik investasi baru, tetapi industri yang sudah berjalan juga harus dilindungi. Ketika pabrik tutup, yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja beserta keluarganya," tandas Ristadi.
Baca Juga:Wanti-wanti Indef soal Patriot Bond: Risiko 'Gali Lubang Tutup Lubang' jika Dipakai untuk Konsumsi
Menurut Ristadi, berbagai tantangan seperti tingginya biaya energi, ketidakpastian pasokan, hingga tekanan terhadap industri padat karya berpotensi memicu efisiensi perusahaan apabila tidak segera diantisipasi.
Berdasar hasil survei KSPN bersama kalangan akademisi, terhadap 100 perusahaan lokal di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), ritel, serta kuliner di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Survei tersebut menemukan masih banyak perusahaan yang belum menjalankan ketentuan pengupahan sesuai regulasi.
Meski demikian, Ristadi mengingatkan penegakan hukum ketenagakerjaan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak justru memperburuk kondisi industri. Survei KSPN juga menemukan banyak pekerja lebih mengutamakan memperoleh pekerjaan dibanding mempermasalahkan status hubungan kerja maupun besaran upah. Kondisi tersebut menunjukkan perluasan investasi dan perlindungan industri menjadi kebutuhan mendesak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022