Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 September 2023 | 16.52 WIB

Hilangkan Trauma, Haji Faisal Dukung Fuji Proses eks Manajer Secara Hukum

Ditemani kuasa hulumnya, Fuji berjuang laporkan eks manajer ke polisi. (Abdul Rahman)



JawaPos.com - Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji, sudah resmi melaporkan mantan manajernya ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan dana sekitar Rp 1 miliar. Laporan terpaksa dibuat beberapa hari lalu mengingat Fuji banyak kepikiran atas kejadian hilangnya uang bernilai cukup besar tersebut, yang digelapkan oleh manajernya sendiri. Pelaporan polisi dibuat untuk menghilangkan beban pikiran Fuji.

Haji Faisal selaku ayahanda menegaskan bahwa dirinya memberikan dukungan penuh terhadap Fuji untuk mengambil langkah hukum supaya beban pikiran Fuji bisa menghilang.Dengan eks manajer mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan dilakukannya.

Baca Juga: Reaksi Haji Faisal Soal Video Syur Rebecca Klopper Muncul Lagi

"Ini untuk menghilangkan rasa kecewa, makanya menempuh jalur hukum. Itu sudah tepat. Karena menempuh secara kekeluargaan sudah tidak bisa," kata Haji Faisal kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Setelah kasus dengan eks manajer resmi dilaporkan, Haji Faisal memastikan Fuji akan mengikuti semua tahapan dari proses hukum yang saat ini sedang bergulir di kepolisian.

Jika ada panggilan oleh penyidik untuk dimintai keterangan, Fuji dipastikan akan hadir."Tentu kita akan ikuti prosesnya karena kita sudah melapor,"tutur Haji Faisal.

Diketahui, Fujianti Utami Putri, adik dari Fadly Faisal,  resmi melaporkan mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan dibuat terkait dugaan tindak pidana penggelapan pada Kamis (7/9).

Eks manajer dilaporkan oleh Fuji atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan dan melanggar Pasal 374 dan Pasal 372 KUHP.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore