Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 April 2026 | 21.22 WIB

Selebgram Fuji Lega Laporan Terhadap Mantan Admin Naik ke Tahap Penyidikan

Fujianti Utami Putri (Instagram @fuji_an) - Image

Fujianti Utami Putri (Instagram @fuji_an)

JawaPos.com - Selebgram Fujianti Utami atau akrab disapa Fuji bersama pengacaranya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini untuk tujuan mengetahui keterangan yang sempat disampaikan mantan adminnya pada saat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada minggu lalu.

Fuji senang karena mantan adminnya mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik terkait kasus dugaan penggelapan dana. Selain itu, Fuji bersama kuasa hukumnya juga menyebut, kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya dan kerugiannya juga sudah dihitung, tapi tidak boleh kami sampaikan ke publik," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/4).

Menurut Sandy, dalam waktu dekat Fuji dan mantan adminnya itu akan dipertemukan oleh penyidik untuk tujuan dilakukan proses mediasi.

"Tapi kita lihat nanti perkembangannya apakah yang bersangkutan atau melalui keluarganya menghubungi kami atau langsung ke Fuji, karena perkembangannya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Sandy Arifin.

Fuji mengaku lega ada perkembangan atas laporan polisi yang telah dilakukannya pada tahun lalu. Dia merasa tindakan mantan adminnya sudah sangat keterlaluan mengakibatkan kerugian materi mencapai miliaran rupiah terhadap dirinya.

"Alhamdulillah lega banget. Aku pengen ngucapin terima kasih ke Polres Jakarta Selatan karena sudah dibantu prosesnya. Sekarang sudah mulai kelihatan hasilnya (naik ke tahap penyidikan)," ungkap Fuji.

Diketahui, Fujianti Utami atau akrab disapa Fuji melaporkan mantan adminnya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana mencapai miliaran rupiah. Laporan tersebut dibuat Fuji pada Mei 2025.

Kerugian yang dialami Fuji terjadi akibat adanya dugaan manipulasi bukti transfer dari klien yang diberikan kepada Fuji. Dana yang diterima Fuji dari hasil pekerjaan kabarnya tidak sesuai dengan uang yang tercantum dalam daftar tarif.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore