Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 April 2026 | 15.07 WIB

Rachel Vennya Keluar Uang Miliaran, Kuasa Hukum: Tidak Adil Okin Ambil Rumah Itu Lagi 

Tangkapan layar Rachel Vennya saat menjadi bintang tamu YouTube Denny Sumargo. - Image

Tangkapan layar Rachel Vennya saat menjadi bintang tamu YouTube Denny Sumargo.

JawaPos.com - Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum selebgram Rachel Vennya menganggap tidak adil rumah yang sudah disepakati untuk anak tiba-tiba diambil kembali oleh Niko Al Hakim alias Okin.

"Kalau Rachel orangnya pasrah saja. Kalau mau diambil, ya sudah ambil saja rumah itu. Tapi kayaknya tidak adil ya karena Rachel sudah keluar uang miliaran rupiah untuk renovasi rumah itu," kata Sangun Ragahdo.

Rachel Vennya sudah keluar uang cukup besar mencapai miliaran rupiah untuk melakukan renovasi atas rumah itu. Setelah rumahnya bagus usai direnovasi, katanya, tiba-tiba saja Okin mau mengambil rumah dan mau menjualnya.

Bukan hanya biaya renovasi rumah yang angkanya mencapai miliaran rupiah telah digelontorkan Rachel Vennya, sang pengacara juga menyebut kliennya ikut membantu pembayaran cicilan atas rumah tersebut.

"Selain uang miliaran untuk renovasi, Rachel juga keluar uang untuk membayarkan cicilannya rumah itu," kata Sangun Ragahdo.

Dia mengaku akan mendampingi Rachel Vennya untuk memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Dia menilai, tidak adil bagi kliennya apabila rumah itu tiba-tiba dimiliki oleh Okin, sementara ada kontribusi besar dari Rachel terhadap rumah tersebut.

"Setelah rumah itu beres direnovasi, rumah jadi layak huni, malah ada orang datang melihat rumah katanya mau dijual,mau dilelang, akhirnya terjadi sengketa di sini. Saya hanya membantu memperjuangkan haknya sih," kata Sangun Ragahdo.

Sementara itu, Okin mengakui rumah Kemang memang mau dijual olehnya. Dia memastikan rumah tersebut bukan untuk anak, berdasarkan hasil putusan ketika terjadi perceraian dengan Rachel Vennya, beberapa tahun silam.

Okin membenarkan sempat terjadi pembicaraan antara dirinya dengan Rachel Vennya agar nafkah anak dialihkan dalam bentuk cicilan rumah saja mengingat cicilan rumah dan nafkah anak angkanya hampir sama.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore