Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 April 2026 | 03.56 WIB

BLACKPINK Cetak Sejarah sebagai Artis K-Pop Pertama yang Berhasil Raih 2,2 Miliar Penayangan di YouTube

BLACKPINK (Instagram @blackpinkofficial) - Image

BLACKPINK (Instagram @blackpinkofficial)

JawaPos.com – Grup K-pop BLACKPINK kembali mencetak sejarah di platform YouTube. Video musik lagu ‘Kill This Love' berhasil melampaui 2,2 miliar penayangan. Pencapaian ini diumumkan pada 9 April waktu Korea Selatan.

Dilansir dari laman Soompi pada Kamis (9/4), Dengan capaian tersebut, BLACKPINK menorehkan rekor baru dalam industri musik K-pop.

BLACKPINK menjadi artis K-pop pertama yang memiliki dua video musik dengan lebih dari 2,2 miliar penayangan. Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi mereka di kancah global.

Sebelumnya, video musik ‘DDU-DU DDU-DU' juga telah mencapai angka yang sama. 

Hal ini menjadikan BLACKPINK sebagai satu-satunya grup K-pop dengan dua video yang menembus tonggak tersebut. Rekor ini belum pernah dicapai oleh artis K-pop lainnya.

Secara keseluruhan, hanya ada tiga video musik K-pop yang berhasil melampaui angka tersebut. 

Selain dua milik BLACKPINK, pencapaian serupa sebelumnya diraih oleh ‘Gangnam Style' milik PSY. Hal ini menempatkan BLACKPINK dalam posisi yang sangat eksklusif di industri musik global.

Video musik ‘Kill This Love' sendiri pertama kali dirilis pada 5 April 2019. Sejak dirilis, lagu tersebut mendapat sambutan besar dari penggemar di seluruh dunia. Dibutuhkan waktu lebih dari tujuh tahun untuk mencapai angka 2,2 miliar penayangan tersebut.

Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi BLACKPINK dalam menghasilkan karya yang mendunia.

Popularitas BLACKPINK terus meningkat seiring dengan pencapaian demi pencapaian baru. Rekor ini sekaligus memperkuat pengaruh K-pop di industri musik internasional.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore