Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 17.07 WIB

Terseret Kasus Sang Kakak, Perwakilan Jisoo BLACKPINK Buka Suara

Perwakilan Jisoo BLACKPINK beri statement mengenai kasus yang menyeret namanya. ( Soompi) - Image

Perwakilan Jisoo BLACKPINK beri statement mengenai kasus yang menyeret namanya. ( Soompi)

JawaPos.com - Perwakilan hukum Jisoo BLACKPINK keluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi spekulasi seputar kontroversi yang berkaitan dengan keluarga sang artis.

Kontroversi bermula dari laporan tentang seorang pria yang disebut sebagai kakak dari anggota girl group terkenal yang ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang BJ. 

Situasi semakin memanas setelah muncul klaim dari seseorang yang mengaku sebagai istri pria tersebut yang menuduh adanya kekerasan dalam rumah tangga selama pernikahan mereka. 

Spekulasi publik kemudian mengarah pada kakak dari Jisoo sehingga nama sang idol ikut terseret.

Menanggapi hal ini, pada 20;April 2026 perwakilan hukum dari firma Kim & Chang yang mewakili agensi BLISSOO menegaskan bahwa kasus tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Jisoo maupun perusahaan. 

Mereka menyatakan bahwa informasi yang beredar sebagian besar merupakan spekulasi yang tidak terverifikasi dan bahkan ada yang tidak benar.

Sebelumnya, pihaknya menjelaskan bahwa Jisoo telah hidup mandiri sejak lama sehingga tidak terlibat dalam urusan pribadi keluarganya.

Selain itu, mereka membantah tegas klaim yang menyebut bahwa anggota keluarga Jisoo ikut mendirikan atau mengelola BLISSOO sebagaimana dilansir dari Soompi.

Ditegaskan pula bahwa Jisoo dan agensinya tidak memberikan dukungan finansial maupun hukum kepada pihak yang terlibat kasus tersebut.

Sebagai langkah tegas, pihaknya menyatakan akan menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana terhadap pihak yang menyebarkan informasi palsu atau membuat konten berbasis spekulasi yang merugikan reputasi artis.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore