Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 23.23 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Sang Selebgram Segera Dipanggil Penyidik

Lisa Mariana saat ini ditetapkan jadi tersangka pada 2 kasus sekaligus. (Instagram Lisa Mariana) - Image

Lisa Mariana saat ini ditetapkan jadi tersangka pada 2 kasus sekaligus. (Instagram Lisa Mariana)

JawaPos.com - Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang perkaranya ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Penetapan status tersangka terhadap Lisa merupakan perkembangan terbaru atas perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh Dewi Wulan.

Status Lisa Mariana sebagai tersangka terungkap melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dibagikan Dewi Wulan. Dalam surat tersebut disebutkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status Lisa Mariana dari terlapor menjadi tersangka.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor menjadi tersangka," bunyi keterangan dalam dokumen penyidikan.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Baik kepada saksi pelapor, saksi korban, pihak bank, ahli ITE, hingga Lisa Mariana selaku pihak terlapor.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan memanggil Lisa Mariana untuk meminta keterangan dengan status baru sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut merupakan tahapan penting untuk menggali lebih jauh dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Selanjutnya yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," demikian keterangan dalam dokumen.

Berawal dari Transaksi Piyama

Kasus ini bermula dari persoalan transaksi pembelian piyama. Dewi Wulan membeli dua pasang piyama melalui Instagram kepada Lisa Mariana pada 12 April 2025.

Untuk transaksi tersebut, Dewi mengaku mentransfer uang sebesar Rp 910 ribu. Namun, barang yang dipesannya tidak kunjung diterima. 

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore