
Lisa Mariana saat ini ditetapkan jadi tersangka pada 2 kasus sekaligus. (Instagram Lisa Mariana)
JawaPos.com - Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang perkaranya ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Penetapan status tersangka terhadap Lisa merupakan perkembangan terbaru atas perkara yang sebelumnya dilaporkan oleh Dewi Wulan.
Status Lisa Mariana sebagai tersangka terungkap melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dibagikan Dewi Wulan. Dalam surat tersebut disebutkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status Lisa Mariana dari terlapor menjadi tersangka.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor menjadi tersangka," bunyi keterangan dalam dokumen penyidikan.
Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Baik kepada saksi pelapor, saksi korban, pihak bank, ahli ITE, hingga Lisa Mariana selaku pihak terlapor.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan memanggil Lisa Mariana untuk meminta keterangan dengan status baru sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut merupakan tahapan penting untuk menggali lebih jauh dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Selanjutnya yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," demikian keterangan dalam dokumen.
Berawal dari Transaksi Piyama
Kasus ini bermula dari persoalan transaksi pembelian piyama. Dewi Wulan membeli dua pasang piyama melalui Instagram kepada Lisa Mariana pada 12 April 2025.
Untuk transaksi tersebut, Dewi mengaku mentransfer uang sebesar Rp 910 ribu. Namun, barang yang dipesannya tidak kunjung diterima.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
