Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 20.30 WIB

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soetta, Pakai Modus Visa Kerja

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Upaya pemberangkatan calon jemaah haji melalui jalur ilegal kembali terendus. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural.

Kejadian ini terdeteksi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 April 2026. Alih-alih menggunakan prosedur haji yang resmi, para calon jemaah ini kedapatan menyalahgunakan visa kerja untuk terbang ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan, petugas mencurigai gerak-gerik belasan penumpang tersebut saat pemeriksaan dokumen. Setelah dilakukan pendalaman, kedok mereka pun terbongkar.

"Mereka akan berangkat melalui Terminal 3 keberangkatan Internasional. Mereka menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus penggunaan visa kerja, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi," ungkap Galih, Selasa (21/4).

Pada hari yang sama, petugas kembali menemukan empat orang lainnya yang mencoba peruntungan serupa. "Kemudian ada empat orang lagi mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja," sambungnya.

Tidak berhenti di sana, pengawasan ketat pada 19 April 2026 kembali membuahkan hasil. Petugas menunda keberangkatan dua WNI lainnya yang teridentifikasi pernah melakukan upaya serupa sebelumnya.

Komitmen Perlindungan Jemaah

Galih menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Pihaknya mengedepankan fungsi imigrasi sebagai pelindung masyarakat dari risiko hukum serta bahaya di negara tujuan yang bisa terjadi akibat keberangkatan non-prosedural.

"Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari," paparnya.

Pengawasan di lapangan kini tidak lagi sekadar memeriksa fisik dokumen. Petugas menerapkan sistem berlapis, mulai dari profiling penumpang, analisis sistem digital, hingga koordinasi lintas bidang internal.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore