
Menag Nasaruddin Umar. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menuai sorotan tajam.
Dalam klarifikasinya, ia menegaskan zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.
"Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman sebagian orang, terutama yang tidak hadir pada forum acara forum zakat kemarin ya," kata Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Minggu (1/3).
Baca Juga:Erling Haaland Menghilang! Pep Guardiola Bingung, Manchester City Terancam di Tengah Jadwal Neraka
"Saya perlu tegaskan sekali lagi bahwa zakat itu adalah fardu ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan," sambungnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menjelaskan, pernyataannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sejatinya dimaksudkan sebagai ajakan untuk melakukan reorientasi dalam pengelolaan dana umat.
Menurutnya, penguatan ekonomi syariah tidak seharusnya berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga perlu mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya, seperti wakaf, infak, dan sedekah.
Ia menyebut, sejumlah negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi. Nasaruddin mencontohkan praktik di negara lain seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya sebagai motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Lebih lanjut, Nasaruddin berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022