
Abdul Rahman/JawaPos.com
JawaPos com - Rahman, mantan sopir Angel Lelga mengaku bahwa Fiki Alman sering menginap di kamar Angel Lelga. Hal itu terungkap dalam lanjutan persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo.
Rahman mengatakan, Fiki biasanya selalu datang ke rumah mantan istri Rhoma Irama pada malam hari, dan baru pulang keesokan harinya pada siang hari. Rahman menambahkan, ketika Fiki Alman tidur di kamar Angel Lelga, saat itu Angel Lelga masih beratatus sebagai istri Vicky Prasetyo.
’’Dia selalu menginap di kamar Angel. Saya menyaksikannya secara langsung,’’ tegas Rahman di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (4/2).
Rahman menjadi saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa dalam kasus tersebut. Arif Hidayat, pengacara Vicky Prasetyo mengatakan keterangan yang disampaikan saksi membuktikan bahwa tudingan kliennya selama ini benar adanya. ’’Keterangan saksi tadi menjawab semua tudingan yang dilakukan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga. Bahwa betul adanya dugaan perselingkuhan antara Angel dengan Fiki Alman,’’ tuturnya saat ditemui usai persidangan.
Dia juga mengatakan, keterangan yang disampaikan saksi di persidangan juga membuka tabir kelam baru yang selama ini ditutupi. Yaitu adanya laki-laki lain selain Fiki Alman diduga menjadi selingkuhan Angel Lelga. ’’Bahkan ada dugaan adanya laki-laki lain. Kan selama ini kita hanya vokus kepada Fiki Alman dan ternyata ada laki-laki lain,’’ ucapnya.
Terkait keterangan yang disampaikan saksi di persidangan, Rudi Kabunang selaku pengacara Angel Lelga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan kliennya terkait hal ini. Dia mengatakan Angel memastikan kesaksian itu tidak benar. ’’Jika dia tidak bisa membuktikan berarti dia memberikan kesaksian tidak benar atau memberikan kesaksia palsu dalam persidangan’’ kecamnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Rudi Kabunang dari Angel Lelga, saksi dipecat sebagai sopir sudah lama. Jauh sebelum insiden penggerebekan dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada 2018.
Sampai saat ini kliennya masih belum memintanya untuk memperkarakan kesaksian yang disampakan Rahman di persidangan ke ranah hukum. Namun tidak menutup kemungkinan Angel Lelga akan memberikan sikap tegas. ’’Itu tergantung klien kami. Kalau nanti klien kami merasa perlu melakukan upaya hukum terkait kesaksian itu, nanti kami akan informasikan,’’ paparnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=YZOTp_QvUz0

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
