Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Februari 2021 | 03.58 WIB

Saksi Ungkap Fiki Alman Sering Menginap di Kamar Angel Lelga

Abdul Rahman/JawaPos.com - Image

Abdul Rahman/JawaPos.com

JawaPos com - Rahman, mantan sopir Angel Lelga mengaku bahwa Fiki Alman sering menginap di kamar Angel Lelga. Hal itu terungkap dalam lanjutan persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo.

Rahman mengatakan, Fiki biasanya selalu datang ke rumah mantan istri Rhoma Irama pada malam hari, dan baru pulang keesokan harinya pada siang hari. Rahman menambahkan, ketika Fiki Alman tidur di kamar Angel Lelga, saat itu Angel Lelga masih beratatus sebagai istri Vicky Prasetyo.

’’Dia selalu menginap di kamar Angel. Saya menyaksikannya secara langsung,’’ tegas Rahman di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (4/2).

Rahman menjadi saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa dalam kasus tersebut.  Arif Hidayat, pengacara Vicky Prasetyo mengatakan keterangan yang disampaikan saksi membuktikan bahwa tudingan kliennya selama ini benar adanya. ’’Keterangan saksi tadi menjawab semua tudingan yang dilakukan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga. Bahwa betul adanya dugaan perselingkuhan antara Angel dengan Fiki Alman,’’ tuturnya saat ditemui usai persidangan.

Dia juga mengatakan, keterangan yang disampaikan saksi di persidangan juga membuka tabir kelam baru yang selama ini ditutupi. Yaitu adanya laki-laki lain selain Fiki Alman diduga menjadi selingkuhan Angel Lelga. ’’Bahkan ada dugaan adanya laki-laki lain. Kan selama ini kita hanya vokus kepada Fiki Alman dan ternyata ada laki-laki lain,’’ ucapnya.

Terkait keterangan yang disampaikan saksi di persidangan, Rudi Kabunang selaku pengacara Angel Lelga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan kliennya terkait hal ini. Dia mengatakan Angel memastikan kesaksian itu tidak benar. ’’Jika dia tidak bisa membuktikan berarti dia memberikan kesaksian tidak benar atau memberikan kesaksia  palsu dalam persidangan’’ kecamnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Rudi Kabunang dari Angel Lelga, saksi dipecat sebagai sopir sudah lama. Jauh sebelum insiden penggerebekan dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada 2018.

Sampai saat ini kliennya masih belum memintanya untuk memperkarakan kesaksian yang disampakan Rahman di persidangan ke ranah hukum. Namun tidak menutup kemungkinan Angel Lelga akan memberikan sikap tegas. ’’Itu tergantung klien kami. Kalau nanti klien kami merasa perlu melakukan upaya hukum terkait kesaksian itu, nanti kami akan informasikan,’’ paparnya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=YZOTp_QvUz0

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore