Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 September 2021 | 19.29 WIB

Nyamar jadi Penumpang Angkot, Polisi Tangkap Bandar Ganja

Barang bukti narkotika pada awak saat pemusnahan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (25/5/2021). BNN memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari sembilan lokasi pada Januari sampai Mei 2021, yaitu 794,62 kilogram sabu-sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kilo - Image

Barang bukti narkotika pada awak saat pemusnahan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (25/5/2021). BNN memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari sembilan lokasi pada Januari sampai Mei 2021, yaitu 794,62 kilogram sabu-sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kilo

JawaPos.com - Jajaran Polsek Matraman, Jakarta Timur menangkap seorang bandar ganja berinsial SM di kawasan Terminal Rawamangun. Dia ditangkap setelah polisi menyamar sebagai penumpang angkot.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis ganja. Setelah dilakukan pengintaian, ditemukan bukti kuat bahwa transaksi terjadi.

"Sudah ada informasi kalau ada pengedar narkoba transaksi di Terminal Rawamangun. Kami akhirnya ke terminal nyamar jadi penumpang," kata Tedjo kepada wartawan, Jumat (17/9).

Tedjo menuturkan, SM ditangkap saat mengonsumsi ganja. "Dia (SM) di situ lagi pakai barang itu, ya kami tangkap," jelasnya.

SM kemudian diminta menunjukkan keberadaan ganja miliknya. Akhirnya petunjuk mengarah ke tempat tinggal SM di Bekasi, Jawa Barat. Setelah digeledah polisi menemukan cukup banyak ganja.

"Pengembangan kami ambil barang (ganja, Red) lagi di Bintara Bekasi, jumlah 1 kilogram," imbuh Tedjo.

Kepada petugas, SM mengaku mendapat ganja ini dari seorang narapidana. Saat ini keterangan tersebut masih diselidiki kebenarannya oleh penyidik.

"Kami masih lakukan pendalaman," pungkas Tedjo.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore