Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Oktober 2025 | 23.15 WIB

Jakarta Barat Terapkan Sistem Makam Tumpang di Sebelas TPU Akibat Keterbatasan Lahan

ILUSTRASI: Warga berdoa saat ziarah kubur di tempat pemakaman umum  TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Selasa (1/4/2025).  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: Warga berdoa saat ziarah kubur di tempat pemakaman umum TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Selasa (1/4/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Jakarta Barat menghadapi masalah serius terkait keterbatasan lahan pemakaman. Sebanyak sebelas Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat telah menerapkan sistem makam tumpang. Langkah ini diambil karena tidak ada lagi lahan yang tersedia untuk pemakaman baru.
 
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat Dirja Kusuma menjelaskan bahwa sebelas TPU tersebut adalah TPU Tegal Alur, TPU Utan Jati, TPU Joglo, TPU Kamal, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan, TPU Duri Kepa, TPU Kober, TPU Semanan, TPU Slipi, dan TPU Tanah Merah.
 
"Sementara yang masih tersisa untuk lahan makam baru itu hanya di TPU Tegal Alur unit Kristen, tapi sudah tetapkan sistem makam tumpang juga," ujar Dirja, kemarin (23/10).

Baca Juga: Pencari Penghasilan Tinggi, 6 Shio Tanpa Usaha Keras Bisa Hidup Kaya Raya
 
Dirja menambahkan bahwa solusi sementara yang dapat diterapkan adalah sistem makam tumpang, seperti yang sudah diterapkan di sebelas TPU tersebut. Sistem ini memungkinkan pemanfaatan satu lahan makam untuk beberapa jenazah dalam waktu yang berbeda.
 
Terkait pengadaan lahan TPU baru, Dirja menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta. Pihaknya lebih fokus pada pengelolaan TPU yang sudah ada.
 
"Kalau kebijakan itu adanya di dinas, penambahan area makam, melalui pengadaan tanah. Kalau kita ini lebih ke inisiatifnya, lebih ke pengelolaan," jelasnya.

Baca Juga: Dejan Tumbas Masih Absen! Persebaya Surabaya Diterpa Badai Jelang Hadapi PSBS Biak
 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan usulan terkait pemakaman bertingkat atau vertikal sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan TPU di Jakarta. Usulan ini masih dalam tahap pengkajian.
 
"Pemakaman umum memang sekarang menjadi masalah dan sekarang sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan apakah diperbolehkan untuk dilakukan bertingkat, dan ini sudah diusulkan," jelas Pramono.
 
Pramono mengakui bahwa keterbatasan lahan TPU menjadi masalah seiring dengan perkembangan Kota Jakarta. Selain pemakaman bertingkat, Pemprov DKI juga mengusulkan penyediaan TPU di luar Jakarta.
 
"Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan," ucap Pramono.
 
Pemakaman bertingkat dapat diartikan sebagai sistem pemakaman vertikal, yang memungkinkan satu lahan digunakan untuk dua jenazah atau lebih. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore