
Pelaku kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dibawa oleh penyidik Polres Metro Jakpus ke Kejari Jakpus untuk dilimpahkan pada Kamis (11/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkap kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di wilayah Kebon Kosong, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban adalah seorang pengusaha muda berinisial VL. Pria berusia 30 tahun itu diancam dan diperas oleh 5 orang, salah satunya bernama Bangun Paulus Tudungta.
Berdasar laporan kepolisian bernomor LP/B/653/III/2026/SPKT POLRES METRO JAKPUS, peristiwa itu terjadi pada 3 Maret 2026. Saat itu korban dan pelaku yang sudah saling kenal janjian untuk bertemu di Hotel Jayakarta. Setibanya di lokasi korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil.
Kepada penyidik, korban mengaku sempat dibawa berputar-putar oleh pelaku dan 4 orang lainnya. Saat itulah pengancaman dan pemerasan terjadi. Pelaku meminta korban mengirimkan uang Rp 500 juta. Namun, korban yang berada di bawah ancaman dan intimidasi hanya bisa mengirimkan uang Rp 60 juta.
”Waktu di mobil, saya sempat dipiting dan diteriaki. Total ada 5 orang (di dalam mobil), dia dan teman-temannya,” ucap korban saat diwawancarai oleh awak media di Polres Metro Jakpus pada Kamis (11/6).
Korban datang ke Polres Metro Jakpus untuk memastikan proses hukum terus berjalan. Sebagai korban, dia mengaku merasa trauma. Sebab, tidak hanya diancam dan diperas, korban dibawa berputar-putar sejak malam sampai pagi. Kemudian diturunkan di Jalan Raya Puncak, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
”Cukup bikin saya agak trauma, jadi sekarang saya mau memproses semuanya,” kata dia.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa kasus tersebut memang sudah diproses. Bahkan progresnya sudah sampai pada tahap pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.
”Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Jakpus),” ungkap Roby.
Berdasar hasil pemeriksaan penyidik, selama korban dibawa menggunakan mobil oleh pelaku dan teman-temanya, turut terjadi perampasan dompet milik korban. Pelaku bahkan sempat mengancam korban menggunakan palu dan menyatakan tidak akan memulangkan korban. Karena itu, korban akhirnya mentransfer uang Rp 60 juta ke rekening atas nama pelaku.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022