
Ilustasi Bus Transjakarta. (istimewa)
JawaPos.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan modifikasi dan pengalihan rute operasional pada Senin, 17 Agustus 2026.
Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas selama rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di beberapa ruas jalan Jakarta.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menuturkan, seluruh penyesuaian layanan dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna transportasi umum.
"Kami melakukan penyesuaian layanan untuk memastikan operasional Transjakarta tetap berjalan di tengah adanya rekayasa lalu lintas. Penyesuaian ini bersifat situasional dan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta aspek keselamatan dan kenyamanan pelanggan," ujar Ayu, Senin (17/8).
Pengalihan lintasan ini berlaku dalam dua sesi rentang waktu, yakni pukul 07.30–11.30 WIB dan pukul 16.30–23.00 WIB (kecuali beberapa rute dengan penyesuaian khusus):
- Rute 1 (Blok M–Kota): Dialihkan melalui Koridor 13 dan Koridor 9. Melayani Halte Tegal Mampang, Rawa Barat, Pasar Santa, Tegal Parang, Widya Chandra, Telkomsel, Denpasar, serta Simpang Kuningan. Sementara tidak melayani halte mulai Monumen Nasional hingga Masjid Agung.
- Rute 2 (Pulo Gadung–Monumen Nasional): Sementara tidak melayani Halte Monumen Nasional, Balai Kota, dan Gambir 2.
- Rute 3 (Kalideres–Monumen Nasional via Veteran): Tidak melayani Halte Monumen Nasional dan dialihkan melayani Halte Pecenongan serta Juanda.
- Rute 1A (Pantai Maju–Balai Kota): Beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, tidak melayani Halte Monumen Nasional dan Balai Kota, serta dialihkan melayani Halte Pecenongan dan Juanda.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022