Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Mei 2018 | 05.32 WIB

Kadernya Ditangkap KPK, Begini Tanggapan Sekjen Partai Perindo

Ilustrasi: Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan di kantor  firma hukum Fredrich Yunadi - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan di kantor firma hukum Fredrich Yunadi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bengkulu Selatan, DM. Ia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bengkulu.


Menanggapi hal ini, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq belum bisa mengomentari soal ditangkapnya DM. "Saya belum dapat informasi secara lengkap, jadi tentu belum bisa memberikan keputusan atau komentar lebih," kata Rofiq saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (15/5) malam.


Rofiq menuturkan, Partai Perindo akan memberikan pernyataan secara utuh jika telah mendapat informasi secara utuh mengenai ditangkapnya Bupati Bengkulu Selatan oleh lembaga antirasuah.


"Nanti Partai Perindo akan memberikan sikap secara resmi," jelasnya.


Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Provinsi Bengkulu, tim berhasil mengamankan Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial DM. 


"Iya benar, (Bupati Bengkulu Selatan di OTT)," terang sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya kepada JawaPos.com, Selasa (15/5) malam. Hal senada juga dibenarkan sumber JawaPos.com lain."Iya betul, kepala daerah Bengkulu di OTT malam ini," imbuh sumber tersebut.


Selain menciduk kepala daerah, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga sebagai pemberi suap.


Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bengkulu sebelum dibawa ke markas KPK di Jakarta. Sehingga belum diketahui apa motif dan berapa barang bukti yang diamankan dari penangkapan terhadap sang kepala daerah.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore