
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi catatan tersendiri bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, sebelum OTT terjadi, KPK sudah menyupervisi pencegahan korupsi di sejumlah sektor di Kabupaten Pekalongan. Termasuk pada bidang yang menjadi pokok perkara yang menjerat Fadia.
Dalam OTT itu, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, peristiwa OTT tersebut menyisakan sejumlah catatan.
Terutama terkait benturan kepentingan serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan dengan prinsip good governance.
Sebelum peristiwa OTT terjadi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK telah melakukan pendampingan kepada Pemkab Pekalongan, dalam rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi, yang berlangsung pada Agustus 2025.
Dalam rakor tersebut, kata Budi, KPK mengidentifikasi sejumlah potensi risiko korupsi pada beberapa sektor strategis di daerah.
Risiko tersebut antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir), hingga penyaluran hibah.
Dalam kesempatan itu, KPK juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola, termasuk optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Di mana data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), penggunaan skema e-purchasing di Pemkab Pekalongan mencapai 65,75 persen dengan nilai anggaran sekitar Rp 39 miliar.
"KPK mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak digunakan untuk pengadaan proyek strategis bernilai besar. Karena hal tersebut, berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas pengadaan maupun transparansi prosesnya," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3).
Selain pendampingan langsung, KPK juga memantau tata kelola pemerintahan daerah melalui berbagai instrumen pencegahan.
Di antaranya Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
