
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Zaenal Arifin memimpin sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (17/3). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Zaenal Arifin mengabulkan praperadilan yang diajukan Lee Kah Hin, Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM). Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Lee Kah Hin tidak sah.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Zaenal Arifin membacakan putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (17/3).
"Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya, surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor S.Tap/S.4/119/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 5 Februari 2026 atas nama Niken atau pemohon yang diterbitkan oleh termohon," sambungnya.
Hakim mengabulkan seluruh petitum yang diajukan Lee Kah Hin dalam praperadilan. Karena itu, Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan Lee Kah Hin dari rumah tahanan negara (Rutan).
"Memerintahkan kepada termohon untuk mengeluarkan pemohon dari tahanan," tegasnya.
Dalam pertimbangannya, Hakim menyatakan bahwa proses penetapan tersangka tidak sesuai prosedur hukum sebagaimana diatur secara khusus dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP.
Serta, pihak pelapor Hari Harianto dalam laporannya tidak mempunyai legal standing untuk melaporkan tindak pidana saksi palsu di persidangan, yang mana dari laporan polisi tersebut menjadi dasar penetapan tersangka terhadap Lee Kah Hin.
Karena itu, Hakim menegaskan bahwa surat penetapan tersangka nomor S.Tap/S.4/119/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 5 Februari 2026 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sebagaimana dimohonkan dalam petitum angka kedua.
Dalam putusannya, Hakim juga memerintahkan agar Lee Lah Hin dipulihkan dari akibat hukum yang dideranya dari penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
