
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah tengah menjadi sorotan. Sebab, tahanan rumah bagi tersangka korupsi merupakan praktik baru yang terjadi pada lingkup hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI), Ali Yusuf, menilai pengalihan status penahanan tersangka korupsi ke tahanan rumah merupakan peristiwa baru dalam sejarah KPK. Sejak KPK berdiri, kebijakan semacam ini dinilai baru terjadi pada era kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Pengalihan penahanan tersangka korupsi ke rumah ini merupakan sejarah bagi KPK. Sejak awal berdirinya, baru kali ini ada tersangka yang sudah ditahan kemudian bisa kembali ke rumah,” kata Ali Yusuf, Senin (23/3).
Ali menegaskan, jika kebijakan tersebut memang benar adanya, maka KPK harus memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh tahanan.
“KPK harus bersikap adil terhadap tahanan lain. Mereka memiliki hak yang sama,” ucapnya.
Ia juga menilai, kebijakan pengalihan penahanan seharusnya ditawarkan kepada tahanan lain agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas KPK dalam memberantas korupsi.
“Jika memang ada kebijakan pengalihan penahanan, maka harus ditawarkan kepada tahanan lain. KPK jangan pilih kasih dalam memperlakukan tahanan,” ujarnya.
Ali menambahkan, keputusan pengalihan penahanan dari rumah tahanan (rutan) ke rumah tidak mungkin merupakan keputusan individu penyidik semata. Ia menduga, kebijakan tersebut melibatkan persetujuan pimpinan serta Dewan Pengawas KPK.
“Perlu dicek siapa pimpinan yang menandatangani izin pengalihan penahanan tersebut. Apakah Dewan Pengawas juga memberikan persetujuan. Karena ini baru pertama kali terjadi,” jelasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
