
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD berbincang sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penahanan rumah terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas.
Berbeda dengan pandangan banyak pihak, Mahfud menilai KPK lincah bertaktik dalam penahanan Yaqut.
"Pada umumnya orang melihat KPK melakukan kesalahan melepas Yaqut karena desakan politik. Menurut saya, ini analisis ya, KPK tidak salah dan menahan kembali Yaqut," kata Mahfud dalam unggahan pada media sosial Instagram, Kamis (26/3).
Ia menduga KPK menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah karena adanya tekanan politik dari pihak tertentu yang sulit ditolak.
Baca Juga:Dilaporkan ke Dewas Buntut Penahanan Rumah Yaqut Qoumas, KPK Klaim Prosesnya sesuai Prosedur
Kemudian, secara sengaja KPK membiarkan status tahanan rumah itu bocor agar masyarakat ribut.
Selain itu, KPK juga dinilai secara sengaja menjelaskan pemberian status tahanan rumah dengan penjelasan dasar hukum yang salah, yakni Pasal 108 KUHAP.
Dampaknya, KPK benar-benar diserang tanpa bisa bernapas. "KPK kemudian punya alasan juga secara politis untuk menahan Yaqut," tuturnya.
Karena itu jika dianalisa, kata Mahfud, Yaqut dipulangkan dengan alasan tahanan rumah karena ada order dari pihak tertentu.
Tetapi kemudian KPK harus kembali menahan Yaqut karena ada tekanan politik publik yang jauh lebih keras.
"Jadi dari optik analisis yang demikian, KPK itu lincah dan cerdik, bisa melawan tekanan politik dengan menciptakan tekanan politik pembanding atas dirinya," ujarnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
