
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menetapkan tersangka baru, dari pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sejauh ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka.
"Nanti kita akan sampaikan ya. Pokoknya ini progresnya sangat bagus," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/3).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkembangan dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah berjanji akan memberikan informasi terbaru dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji pada Senin (30/3).
"Nanti akan kami sampaikan di hari Senin ya," ujarnya.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK sempat mencegah pemilik biro penyelenggaraan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, ke luar negeri. Namun, Fuad Hasan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Asep menegaskan, KPK memiliki strategi penyidikan dalam setiap penanganan dugaan korupsi. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam pengusutan kasus tersebut.
"Di dalam penanganan perkara itu kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat karena beberapa perkara, itu dari pihak tersangka atau terdakwa kemudian menggalang dukungan melalui media sosial dan lain-lain, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tidak benar," bebernya.
Karena itu, ia berharap dukungan dari masyarakat dapat mempercepat proses penanangan dugaan korupsi kuota haji yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar.
"Kami berharap dengan adanya dukungan-dukungan ini ke depannya masyarakat akan selalu memperhatikan atau akan fokus dalam penanganan perkara ini," pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
