
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituduh melakukan korupsi anggaran proyek video profil desa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku geram atas tudingan bahwa pihaknya melakukan intervensi dalam proses hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
Tuduhan tersebut mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, mengeluarkan surat yang dinilai provokatif.
Surat itu diterbitkan setelah Komisi III DPR RI meminta penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu.
Kala itu, Amsal tengah menjalani proses hukum terkait dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, di Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga:Komisi III DPR Bakal Panggil Kejari Karo, Duga Ada Perlawanan usai Amsal Sitepu Divonis Bebas
“Bu Kejari ini mengeluarkan surat yang sangat provokatif. Isinya bukan soal penangguhan penahanan, melainkan pengalihan jenis penahanan. Disebutkan pengalihan penahanan tidak dapat dilaksanakan karena terdakwa sudah keluar,” kata Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kejati Sumut, Kejari Karo, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Habiburokhman juga menyoroti penyebaran surat tersebut di media sosial. Ia menduga surat itu sengaja disebarluaskan untuk membentuk opini tertentu.
“Surat tersebut dipertontonkan dan tersebar ke mana-mana. Tidak mungkin tersebar jika tidak disebarkan. Bahkan tidak ada kolom tanda tangan maupun tanda tangan Pak Amsal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan munculnya narasi bahwa Komisi III DPR RI mengintervensi kasus tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menuduh Kejari Karo sebagai pihak yang menggerakkan aksi demonstrasi.
“Lalu dibangun narasi seolah-olah Komisi III melakukan intervensi, bahkan sampai muncul demonstrasi. Kami tidak menuduh, tetapi dengan akal sehat, tudingan pasti mengarah ke Kejari seolah-olah Komisi III mengintervensi,” tegasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
