
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan anggota pansus bergantung pada kebutuhan proses penyidikan. Ia menyebut, jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk memperjelas perkara, maka pihak-pihak terkait, termasuk anggota pansus, berpotensi dimintai keterangan.
“Terkait apakah KPK akan memanggil anggota Pansus Haji DPR 2024 sebagai saksi, kita lihat nanti kebutuhan proses penyidikan. Jika memang diperlukan, tentu akan dilakukan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui pokok perkara guna melengkapi dan memperjelas konstruksi kasus.
“Jika penyidik memandang perlu meminta keterangan dari pihak yang diduga mengetahui pokok perkara ini sehingga dapat membantu menjelaskan dan melengkapi, maka tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengantongi informasi adanya aliran dana dugaan korupsi kuota haji di Kemenag yang diduga mengalir untuk pengamanan Pansus DPR RI. Dana tersebut diduga berasal dari Ishfah Abidal Aziz (IAA), selaku mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
KPK juga menemukan indikasi adanya pungutan liar dari penyelenggara travel yang digunakan untuk mengondisikan pansus. Aliran dana tersebut diduga mulai disiapkan saat pengawasan legislatif terhadap kuota haji meningkat pada pertengahan 2024.
Dana yang dihimpun dari penyelenggara travel dan umrah diduga berasal dari calon jemaah haji yang ingin mempercepat keberangkatan atau berangkat tanpa antre. Para calon jemaah disebut diminta membayar antara USD 2.000 hingga 5.000 per orang.
Meski demikian, KPK menyebut bahwa anggota pansus diduga tidak menerima atau telah mengembalikan uang tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022