
Videografer Amsal Sitepu mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan merespons positif langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk.
Penarikan itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi videografer Amsal Sitepu yang berujung pada vonis bebas.
Kajari Karo dibawa ke Kejagung bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Amsal Sitepu.
"Ya, saya kira Kejaksaan Agung sudah meresponsnya. Saya apresiasi, dan memang itu suara masyarakat lah, suara kita semua. Mudah-mudahan jadi pelajaran lah untuk semua. Enggak hanya untuk mereka, tapi semua lah," kata Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Senin (6/4).
"Apalagi KUHAP baru kita ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," sambungya.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung terkait sanksi terhadap Kajari Karo dan jajarannya.
"Ya, saya kira kan kemarin sudah jelas ya. Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktu lah mereka bekerja," tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, pada Sabtu (4/4).
Hal itu setelah kasus dugaan korupsi yang menyeret videografer Amsal Sitepu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari Kejari Karo.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
