
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompo tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2025-2026.
Jeratan hukum itu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (10/4).
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (11/4).
Asep menjelaskan, setelah mendapat informasi awal dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung, Tim penindakan KPK melakukan pengumpulan bahan tambahan. Sebab, KPK menduga Bupati Tulungagung melalui ajudannya Dwi Yoga Ambal melakukan pemerasan terhadap para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penerimaan lainnya.
"Setelah mendapat kecukupan informasi, Tim melakukan pemantauan intensif di wilayah Tulungagung," ucap Asep.
Lantas, Tim penindakan KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati, pada Jumat (10/4). Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada Bupati Gatut Sunu Wibowo melalui perantara Dwi Yoga Ambal.
"Uang tunai tersebut diduga merupakan alokasi "jatah" dari permintaan GSW kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung," ungkapnya.
Tim KPK kemudian mengamankan total 18 orang di wilayah Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan awal dilakukan terhadap Bupati di Polres Sidoarjo, sementara 17 pihak lainnya diperiksa di Polres Tulungagung.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lanjut Asep, Tim KPK kemudian membawa 13 orang pejabat Pemkab Tulungagung ke Jakarta, pada Sabtu 11 April 2026, untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka yang dibawa ke Jakarta antara lain, Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030; Dwi Yoga Ambal selaku ADC atau ajudan Bupati; Erwin Novinato selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung; Hartono selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
