
Tim hukum mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com-Tim hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut membantah menyiapkan uang USD 1 juta untuk Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI 2024. Kubu Gus Yaqut menegaskan, opinisi tersebut seolah-olah membenarkan bahwa Yaqut memiliki karakter jahat dalam pengurusan kuota haji.
"Adanya pembentukan opini seakan-akan Gus Yaqut ini telah melakukan suatu kejahatan, seakan-akan Gus Yaqut ini adalah orang yang tidak memiliki nilai-nilai kebenaran, seakan-akan Gus Yaqut ini adalah seseorang yang memiliki karakter jahat," kata kuasa hukum Yaqut, Doddy Abdul Kadir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (16/4).
Ia menegaskan, dalam KUHAP baru tidak dibenarkan adanya pembangunan opini untuk mempersalahkan seseorang sebelum menjalani persidangan. Menurutnya, proses pembuktian itu harus dilakukan berdasarkan fakta materiil.
"Dikatakan memberikan uang untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan di DPR, itu hanya didasarkan kepada rekaan, kepada asumsi, kepada keterangan-keterangan yang hingga saat ini tidak bisa dibuktikan kebenarannya," tegasnya.
Karena itu, Doddy memastikan kliennya tidak pernah menyiapkan maupun menyerahkan uang kepada Pansus Haji DPR.
"Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Gus Yaqut tidak pernah menerima uang dan tidak pernah menyerahkan uang ke DPR," cetusnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan penyerahan uang USD 1 juta kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024. KPK meyebut, penyerahan uang itu melalui perantara berinisial ZA.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan uang senilai USD 1 juta yang disiapkan untuk Pansus Hak Angket Haji DPR RI telah disita.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
