
Mantan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyarankan Luhur Budi Djatmiko menempuh upaya hukum kasasi.
JawaPos.com – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap mantan Direktur Umum Pertamina periode 2012–2014, Luhur Budi Djatmiko, dalam perkara korupsi lahan Pertamina. Dalam putusan banding tersebut, Luhur dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti lebih dari Rp 300 miliar.
Vonis itu lebih berat dibanding putusan pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya hanya menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta subsider 140 hari kurungan,” demikian bunyi putusan PT DKI Jakarta, dikutip Minggu (17/5).
Selain pidana penjara, Luhur Budi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 348.691.016.976. Pembayaran tersebut harus dilakukan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Dalam amar putusan disebutkan, apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka jaksa penuntut umum berwenang menyita dan melelang harta miliknya untuk menutupi kerugian negara.
“Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun,” bunyi putusan banding.
Perkara tersebut diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Budi Susilo dengan anggota Catur Iriantoro, Edi Hasmi, Sondang Marpang, dan Hotma Maya Marbun.
Di sisi lain, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyarankan Luhur menempuh upaya hukum kasasi atas putusan banding tersebut. Menurut Alex, putusan majelis hakim PT DKI Jakarta dinilai kurang tepat dalam memahami perkara korupsi pengadaan lahan proyek Pertamina Energy Tower (PET) di kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan.
“Terdakwa harus mengajukan kasasi. Kalau kasasi ditolak, ajukan peninjauan kembali. Hakimnya ngawur dan tidak memiliki kompetensi,” tegas Alex.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022