
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Selain kantor Imigrasi, penyidik KPK turut menggeledah dua lokasi lainnya, yakni kantor PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik lembaga antirasuah sejak Rabu (17/6) hingga Jumat (19/6). Penyidik membuahkan hasil berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/6).
Budi menyatakan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan akan dianalisis guna mengungkap perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Perkara itu turut menjerat mantan Wakil Menteri Imigrai dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
"Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang, sebagaimana dalam unsur pasal 12e maupun 12B UU Tipikor," tegasnya.
Terlebih, penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (19/6). Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mendalami soal dugaan penerimaan uang berkaitan pemerasan dan gratifikasi dari pengurusan izin tinggal WNA.
Sebab, diduga Silmy Karim menerima jatah Rp 100 juta setiap pekan, sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024.
"Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi, serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah di sita," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka, salah satunya Wamen Imipas Silmy Karim. Serta, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS); Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
