
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap delapan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Salah satu tersangka yang masa penahanannya diperpanjang yakni, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan langkah tersebut diambil untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang masih berjalan.
"Perpanjangan penahanan terhadap para tersangka untuk 40 hari ke depan," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (22/6).
Menurut Budi, perpanjangan penahanan terhadap Silmy Karim akan mulai berlaku pada Rabu (24/6). Sementara itu, tujuh tersangka lainnya akan menjalani masa perpanjangan penahanan mulai Selasa (23/6).
KPK menyatakan, perpanjangan masa penahanan masih diperlukan karena penyidik terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani.
"Perpanjangan ini dilakukan karena proses penyidikan masih terus berprogres untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan guna membuat terang peristiwa pidananya," ucap Budi.
Hingga kini, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa maupun aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
