
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Bali, dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Perkara tersebut diketahui turut menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Penggeledahan kali ini menyasar sebuah biro jasa yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian dan beroperasi di wilayah Bali. Objek lokasi penggeledahan diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal yang tengah diusut KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan biro jasa tersebut selama ini dikenal sering memberikan layanan pengurusan berbagai dokumen keimigrasian di Bali.
"Ada satu kantor biro jasa yang memang seringkali memberikan jasa-jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali dilakukan penggeledahan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang bukti itu terdiri atas dokumen maupun perangkat elektronik.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait," ujar Budi.
Ia menegaskan, seluruh temuan yang diperoleh dari lokasi penggeledahan akan menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. KPK juga akan menindaklanjuti hasil penggeledahan dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui informasi terkait.
"Pasca penggeledahan tentu nanti penyidik juga akan melakukan pemanggilan kepada para saksi untuk dikonfirmasi atas temuan tersebut," jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka, salah satunya Wamen Imipas Silmy Karim. Serta, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG); Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS); Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
