
JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi MBG pada Kamis (2/7). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif berpangkat kolonel berinisial BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil) turun tangan mendalami dugaan tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara hasil penyidikan BU kepada JAM Pidmil Kejagung untuk ditindak lanjuti.
”Belum (ditetapkan sebagai tersangka), makanya ini karena (ada dugaan) keterlibatan. Jadi gini, karena kami Pidsus tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke JAM Pidmil,” kata dia kepada awak media pada Kamis (2/7).
Berdasar informasi dari Kejagung, BU bertugas sebagai sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dalam pengadaan sepeda motor listrik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa BU sebagai PPP dalam pengadaan motor listrik BGN bersama Lodewyk Pusung sebagai mantan wakil kepala BGN dan AM selaku komisaris PT YA memproses pengadaan motor listrik dengan anggaran Rp 1,035 triliun.
”Pengadaan sepeda motor listrik tersebut dilaksanakan secara melawan hukum, karena tidak memenuhi persyaratan dalam kontrak dan adanya mark up harga,” terang dia.
Tidak hanya itu, Anang menyampaikan bahwa ada manipulasi berita acara serah terima barang dalam pengadaan motor listrik tersebut. Menurut dia, realisasi yang sudah terlaksana sebanyak 3.229 unit dari total pesanan sebanyak 21.081 unit. Namun pembayaran untuk pengadaan motor listrik tersebut sudah dilakukan secara penuh 100 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penindakan (Dirdak) JAM Pidmil Kejagung Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari penyidik JAM Pidsus Kejagung. Setelah itu, pihaknya akan melakukan penyidikan secara koneksitas.
”Tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik (Syarief) bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas. Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan direktur penyidikan,” bebernya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
