Ilustrasi barbuk OTT.(Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Kamis (2/7). Uang ratusan juta itu diamankan diduga terkait fee proyek dari pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).
Budi menjelaskan, fee proyek itu diduga berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Ia memastikan, pihaknya akan mendalami dugaan penerimaan uang dalam peristiwa tangkap tangan tersebut.
"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tegasnya.
Dalam giat tangkap tangan tersebut, lanjut Budi, tim penindakan mengamankan total tujuh orang, salah satunya Bupati Langkat Syah Afandin.
"Tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta," ucapnya.
Budi menyebut, mereka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumut, di antaranya Langkat, Binjai, dan Medan. Setalah dilakukan penangkapan, kata dia, mereka menjalani pemeriksaan awal di kantor Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
"Kemudian para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim lakukan pemeriksaan awal di Kepolisian Resor Kota Besar Medan," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menyatakan Bupati Langkat Syah Afandin saat ini tengah dalam penerbangan menuju Jakarta untuk dibawa ke markas KPK.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
