
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur.
Permintaan tersebut disampaikan di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, perkara proyek senilai sekitar Rp 400 miliar tersebut perlu segera dituntaskan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"MAKI mendesak agar kejaksaan bisa menuntaskan perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum atas perkara yang memberikan kerugian negara cukup besar," kata Boyamin, dikutip RM.id (Jawa Pos Group), Rabu (12/8).
Menurutnya, pengambilalihan penanganan oleh Kejagung menjadi pilihan agar proses hukum berjalan optimal serta menghindari potensi intervensi maupun upaya memperlambat penanganan perkara.
"Akan lebih tepat kalau Kejaksaan Agung yang menangani kasus tersebut agar tidak ada upaya intervensi atau memperlambat proses kasus tersebut," tuturnya.
Baca Juga:Kondisi Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tangerang Saat Ditangkap Polisi, Baju Compang-camping
Boyamin juga meminta tidak ada pihak yang berupaya memberikan perlindungan kepada siapa pun dalam perkara tersebut.
"Jangan ada upaya untuk melindungi atau menyelamatkan seseorang dari kasus tersebut karena akan semakin merusak citra Kejaksaan Agung," tegasnya.
Kasus ini berkaitan dengan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur pada 2022-2023. Proyek tersebut memiliki nilai sekitar Rp 400 miliar dan bersumber dari APBN.
Persoalan mencuat setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah rumah yang telah dibangun. Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Heri Jerman sebelumnya menemukan 54 rumah mengalami kerusakan berat, bahkan sebagian di antaranya ambruk.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
