
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menilai jawaban pihak Polri selaku termohon dalam sidang praperadilan justru memperkuat sejumlah dalil yang diajukan pihaknya.
Hal itu disampaikan pengacara Febrie, Febri Diansyah, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Dalam gugatannya, Febrie mempersoalkan penggeledahan dan penyitaan oleh Kortas Tipidkor Polri selaku pihak Termohon I dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selaku Termohon II, sementara Kejaksaan Agung selaku Turut Termohon.
"Dari jawaban para termohon tersebut, kami justru menemukan beberapa bagian, beberapa keterangan yang menguatkan permohonan kami. Tentu nanti kami elaborasi lebih lanjut di kesimpulan ya," kata Febri Diansyah usai sidang di PN Jaksel, Rabu (19/8).
Salah satu hal yang menjadi perhatian tim hukum Febrie, lanjut dia, tidak dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polri.
Selain itu, tim hukum menyoroti penggunaan dokumen elektronik dan screen capture yang disebut muncul dalam dokumen perkara.
Febri mengatakan, pihaknya tidak menemukan penjelasan mengenai proses autentifikasi terhadap bukti elektronik tersebut.
"Dalam dokumen yang kami temukan itu screen capture-nya ada, tapi di jawaban tadi kami tidak mendengar, tidak menemukan adanya kegiatan digital forensik yang dilakukan sebelumnya," tuturnya.
Menurut Febri, keberadaan proses digital forensik dan autentifikasi menjadi penting untuk memastikan dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah.
Ia menilai, aspek tersebut perlu dijelaskan secara terang dalam perkara yang sedang diuji melalui praperadilan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022