
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Antara/Fakhri Hermansyah)
JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah hadirkan 4 orang ahli dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Keempat ahli itu dihadirkan oleh tim kuasa hukum Febrie Adriansyah untuk menguatkan permohonan praperadilan. Mereka di antaranya, Ahli Hukum ketatanegaraan dan Administrasi, Prof. Rasji; Ahli Tindak Pidana Korupsi, Nur Basuki dan Aris Setiawan; serta Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud Ali.
"Mereka adalah para guru besar, jadi ada dua guru besar dan dua doktor ilmu hukum dari empat universitas," kata tim advokat Febrie, Febri Diansyah di PN Jaksel, Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).
Ia berharap keterangan ahli yang dihadirkan dapat membuka secara terang kasus yang menjerat Febrie Adriansyah, khususnya menguatkan permohonan praperadilan terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Polri.
"Jadi kami berharap dari keterangan ahli nanti kita bisa simak bersama-sama bagaimana posisi akademik dan bagaimana perkembangan hukumnya terkait dengan aspek-aspek yang kami uji," ucapnya.
Febri mencontohkan terkait kepastian hukum penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah. Sebab, mantan Jampidsus itu tidak diperiksa sebagai calon tersangka dalam penyidikan yang saat itu dilakukan oleh Polri.
"Kemudian terkait apakah bisa pencucian uang ditetapkan terlebih dahulu tersangkanya bersamaan dengan tindak pidana asal tanpa penyidikan tindak pidana asal terlebih dahulu," ujarnya.
Lebih lanjut, Febri berharap keterangan yang disampaikan empat ahli di ruang persidangan dapat memberikan penjalasan secara rinci dalam penanganan kasus tersebut.
"Nanti kita akan buat lebih terang," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
