Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15.15 WIB

KPK Beberkan Tiga Klaster Korupsi yang Jerat Rektor Unsoed sebagai Tersangka

Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan resmi ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan resmi ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tiga rangkaian dugaan korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sodiq (ASO), sebagai tersangka. Hal ini terbongkar setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Purwokerto dan Jakarta, pada Kamis (20/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, klaster pertama berkaitan dengan dugaan permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Permintaan tersebut diduga dilakukan Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga (NAP), dengan sepengetahuan Sodiq. Uang itu disampaikan melalui dua pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW).

“Diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Orang tua calon mahasiswa kemudian menyerahkan uang tersebut. Namun, anak mereka ternyata tidak dinyatakan lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru. Kondisi itu membuat orang tua calon mahasiswa meminta uangnya dikembalikan kepada Dian dan Adhi.

“Akan tetapi, DMW dan AW diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya,” ucapnya.

Dian dan Adhi selanjutnya menyampaikan persoalan tersebut kepada Norman. Dengan sepengetahuan Sodiq, Norman kemudian meminjam uang kepada seorang pihak swasta untuk mengembalikan dana tersebut kepada orang tua calon mahasiswa.

Pengembalian utang itu kemudian dijanjikan melalui pencairan tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed. Pekerjaan tersebut meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Tiga pekerjaan tersebut kemudian dikerjakan oleh CV milik Mulyono (MLY), yang merupakan keponakan Sodiq. Setelah pekerjaan selesai, pembayaran atas proyek tersebut dialihkan kepada pihak swasta yang sebelumnya memberikan pinjaman.

"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN yang selanjutnya untuk pencairannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," ungkapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore