
ilustrasi orang yang sakit kepala. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Beberapa wilayah di Indonesia saat ini sedang mengalami cuaca panas, dengan suhu melonjak di atas 34 derajat Celcius.
Salah satu konsekuensi paling umum dari panas ekstrem adalah dehidrasi.
Di tengah jadwal yang padat, menjaga tubuh tetap terhidrasi sering kali terabaikan.
Kebanyakan orang mengabaikan tanda-tanda awal dehidrasi karena sinyal haus tubuh sangat lemah dan datang terlambat.
Artinya tubuh Anda sudah mulai kehilangan cairan dan sedikit dehidrasi pada saat keinginan untuk minum muncul.
Menjaga tubuh tetap terhidrasi sangat penting untuk menjaga kesehatan secara keseluruhan.
Dilansir ndtv, mari simak tujuh tanda dan gejala dehidrasi yang mungkin Anda alami.
1. Haus
Indikasi dehidrasi yang paling langsung adalah rasa haus itu sendiri. Ketika tubuh kekurangan air, tubuh akan mengirimkan sinyal berupa rasa haus, mengingatkan Anda untuk minum.
Meskipun rasa haus adalah isyarat alami, mengandalkannya saja tidak cukup, terutama dalam cuaca panas atau setelah aktivitas fisik yang intens.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022