
Ketua Sementara KPK memberikan keterangan pers usai pengucapan sumpah ketua KPK di hadapan Presiden Jokowi. Sumber Foto: Tangkapan Layar Web: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Lalu melanjutkan ke jenjang pascasarjana dengan mengambil Studi Hukum Pidana di Universitas Pasundan.
Pada tahun 1992 Nawawi mengawali karirnya dalam bidang hukum sebagai Hakim di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Tahun 1996 dipindah tugaskan sebagai Hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara.
Kemudian selama kurun waktu 2001- 2010 ia ditugaskan menjadi Hakim di beberapa Pengadilan Negeri.
Hingga akhirnya dikenal dalam kancah nasional sejak tahun 2011 -2013 setelah diangkat menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namanya semakin dikenal setelah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016.
Pada periode tersebut dirinya pernah diperbantukan sebagai Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saat itu, ia menangani beberapa kasus besar seperti perkara Patrialis Akbar dalam suap terkait uji materi UU peternakan dan kesehatan hewan, kasus suap kuota gula impor oleh eks Ketua DPD Irman Gusman, dan Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap kuota gula impor.
Lalu pada tahun 2017 Nawawi mendapat promosi untuk menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.
Sebelum diangkat menjadi Ketua Sementara KPK pada tahun 2023. Dirinya sudah menjadi wakil ketua KPK sejak 2019- 2023
Itulah rincian jumlah harta kekayaan dan juga perjalanan karir Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango.
***
