Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Maret 2026 | 23.59 WIB

Tentukan 1 Syawal 1447 Hijriah, Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Malam Ini

Ilustrasi sdang isbat. (Dery Ridwasah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi sdang isbat. (Dery Ridwasah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada Kamis malam ini (19/3). Agenda tersebut akan berlangsung di Auditorium H. M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat (Jakpus).

Sidang Isbat akan dimulai dengan Seminar Posisi Hilal sore ini. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar secara tertutup dan dilanjutkan Konferensi Pers pada pukul 19.30 WIB. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dijadwalkan memimpin langsung pelaksanaan Sidang Isbat.

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad, pelaksanaan Sidang Isbat mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Yakni aspek substansi dan teknis. Termasuk pengumpulan data dari berbagai lokasi pengamatan hilal di Indonesia.

”Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” kata dia dikutip pada Kamis (19/3).

Untuk itu, Sidang Isbat melibatkan berbagai unsur dan ahli dari beragam disiplin ilmu. Termasuk diantaranya pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.

”Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” kaya dia.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa kesiapan teknis sudah dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia. Dia memastikan semua akan berjalan sesuai rencana.

”Kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” terang dia.

Untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah, beberapa syarat harus terpenuhi. Diantaranya ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk ketika matahari terbenam. Kemudian elongasi jarak antara sudut bulan dan matahari minimal 6,4 derajat. Meski Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat (20/3), pemerintah akan menetapkan 1 Syawal setelah Sidang Isbat rampung.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore