
Prjurit TNI AL menggagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal melalui Perairan Asahan, Sumut. (TNI AL)
JawaPos.com - Penyelundupan Pekerja Migran (PMI) Ilegal atau non prosedural melalui jalur laut masih terus terjadi. Terbaru pada Jumat (3/4), TNI AL menggagalkan penyelundupan 6 orang PMI ilegal di Perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyampaikan bahwa 6 orang PMI ilegal itu hendak diselundupkan menggunakan satu kapal nelayan. Namun, tim gabungan dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan, dan Tim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menggagalkan aksi tersebut.
”Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada Kamis malam, 2 April 2026, terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia yang diduga membawa PMI non prosedural,” kata Tunggul saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/4).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melaksanakan briefing serta pembagian tugas. Atas perintah dari Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi, tim segera bergerak untuk melaksanakan operasi penindakan di wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Perairan Silau Laut.
Sekitar pukul 10.05 WIB, tim gabungan tersebut mendeteksi kapal mencurigakan. Kapal berjenis pukat tarik tanpa nama yang terdeteksi berukuran 10 GT itu berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan oleh petugas.
”Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinahkodai oleh Syahrial alias Heri bersama 2 orang anak buah kapal (ABK),” jelas Tunggul.
Di atas kapal itu, petugas menemukan 6 orang PMI non prosedural yang terdiri dari atas 2 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Petugas menduga kapal nelayan tanpa nama itu digunakan sebagai sarana transportasi para PMI ilegal untuk keluar dari Indonesia.
Atas temuan itu, seluruh penumpang dan barang bawaan langsung diperiksa. Meski petugas tidak menemukan barang terlarang, kapal beserta nahkoda, ABK, dan 6 PMI ilegal dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
”Dalam penanganannya, 1 unit kapal tanpa nama, 1 nahkoda, 2 orang ABK, serta 6 PMI non prosedural diserahterimakan oleh Lanal Tanjung Balai Asahan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan guna menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
