
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara Sumut Suster Natalia Situmorang dengan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara Sumatera Utara (Sumut) Suster Natalia Situmorang dengan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4). Pertemuan itu digelar untuk menyelesaikan sengkarut dugaan penggelapan dana umat senilai Rp 28 miliar.
’’Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," kata Suster Natalia di Kompleks Parlemen. "Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," sambungnya.
Suster Natalia berharap proses pengembalian dana dapat berjalan dengan baik. Ia juga berharap pengembalian uang itu dapat segera diproses. "Semua ini semoga menjadi sumber berkat bagi kita semuanya. Itu dari kami, terima kasih," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan memastikan pihaknya akan mengembalikan dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara, pada Rabu (22/4) besok. "Paling tepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," tegasnya.
Menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mempelajari soal pengelolaan keuangan. Ia memastikan tidak ada hambatan dalam proses pengembalian uang tersebut. "Ini adalah sebuah pembelajaran bersama bagi kami, baik dari pihak perbankan, maupun dari pihak nasabah," ungkap dia. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022